KPK Berikan Bimtek Anti Korupsi di 19 Desa di Kudus

Bimtek Anti Korupsi untuk sembilan belas desa di Kudus. (RAHAYU/ZONANEWS)

Sementara itu, Ketua Tim Bimtek Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Fries Mount Wongso mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk mencegah serta pemberantasan korupsi.

“Bimtek ini memberikan pemahaman dan peningkatan peran masyarakat desa dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun berharap dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang mempunyai integritas sesuai dengan indikator desa antikorupsi.***

Bacaan Lainnya