KUDUS, ZONANEWS.ID – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memberikan bimtek program desa anti korupsi untuk 19 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Bimtek tersebut digelar di Aula Balai Desa Jepang, Selasa, 24 Mei 2023 kemarin. Pelatihan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi di desa-desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono menjelaskan, ke 19 desa yang mengikuti bimtek yakni, Desa Jepang, Desa Gulang, Desa Golantepus, Desa Prambatan Lor, Desa Banget, Desa Ploso, Desa Tanjungkarang, Desa Sambung, Desa Undaan Tengah, Desa Bae, Desa Gondang Manis, Desa Kaliputu, dan Desa Kauman.
Selanjutnya, Desa Dukuhwaringin, Desa Samirejo, Desa Terban, Desa Sidomulyo, Desa Besito, dan Desa Gondosari.
