Penundaan ini merupakan pengambilan sikap Komisi D, bahwa ia sebagai ketua komisi mengambil sikap karena rapat ini menyangkut persoalan-persoalan publik sehingga yang menjelaskan seharusnya yang bertanggungjawab yakni Plt Ketua KONI Kudus.
“Saya minta Komisi D dan pihak-pihak lain bisa memahami karena ini materi undangan adalah persiapan Kudus menjadi tuan rumah Porprov tahun 2023 ini, kemudian ada persoalan-persoalan yang disampaikan terkait materi lainnya. Mengambil sikap terkait itu harus ada Plt Ketua KONI, karena dia yang bertanggungjawab secara keseluruhan. Jadi kami mengambil sikap rapat ditunda,” jelas Ihsan.
Rapat persiapan ini pun rencananya, lanjut Ihsan, akan kembali dilakukan selepas Plt Ketua KONI Kudus kembali ke Kudus setelah melaksanakan ibadah haji, sekitar tanggal 3 Agustus 2023.
“Sehingga nanti kami minta untuk bisa menghadirkan Plt Ketua KONI dan Kepala Dinas Pendidikan, sehingga statement-statement yang ada bisa dipertanggungjawabkan. Yang hadir hari ini wakil ketua, sekretaris, dan staf lainnya, sehingga statement yang keluar tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ihsan pun kembali menegaskan, penundaan rapat karena tidak dihadiri ketua atau kepala dinas secara langsung beberapa kali sudah pernah terjadi. Terlebih ini menyangkut persiapan Porprov, sudah seharusnya pihak ketua dan kepala dinas hadir secara langsung menurut Ihsan.
Diketahui, dalam rapat siang ini Plt KONI Kudus tidak hadir dan diwakilkan oleh Wakil Ketua KONI Kudus beserta beberapa staf lainnya. Lalu dari Disdikpora Kudus, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada hadir secara langsung didampingi pihak lainnya dari Disdikpora Kudus.
Di sisi lain, Wakil Ketua KONI Kudus Muhammad Syaifudin tetap optimis kontingen Kudus tetap bisa menorehkan prestasi terbaiknya.
“Kami optimis masih bisa, kami optimis bisa mempertahankan karena target yang kami harapkan di atas perolehan pada 2018 yang saat itu di tiga besar,” ungkapnya.***
