Atas hal ini, Komisi C DPRD Kudus meminta Penjabat (Pj) Bupati Kudus turun langsung ke lapangan melihat kondisi Kabupaten Kudus yang darurat sampah.
“Pemkab bisa menggunakan dana darurat untuk pengelolaan sampah,” ucapnya.
Terpisah, Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya memastikan bahwa Pemkab Kudus tidak tinggal diam dalam pengelolaan sampah.
Namun semuanya masih berproses, utamanya dalam pembuatan saluran-saluran lindi dan pengurangan bau tidak sedap di TPA Tanjunrejo menggunakan eco-enzim.
Herda mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk bersama-sama mulai memilah sampah dari awal. Antara sampah organik dan sampah anorganik harus mulai dibedakan dari sekarang.
PT Djarum dikatakan Herda siap menampung sampah organik dari masyarakat Kudus, asal sudah dipilah dan tidak tercampur dengan sampah plastik atau semacamnya.
Dalam waktu dekat, melalui Sekda dan Dinas PKPLH, Pemkab Kudus akan mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan ajakan untuk saling menyadari dan bantuan seluruh pihak dalam memilah sampah dari awal.
Dengan begitu, Pemkab Kudus bisa melakukan pendekatan ke pihak swasta seperti PT Djarum dalam pengelolaan sampah organik.
“Harapannya kapasitas pengelolaan sampahnya bisa ditingkatkan untuk kami bisa geser ke Djarum mudah-mudahan bisa,” harap Pj Bupati Kudus.***
