KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) Kabupaten Kudus mengusulkan adanya rest area yang berfungsi sebagai tempat transit bus peziarah dan wisata. Hal ini dinilai penting untuk penguatan pariwisata di Kota Kretek.
Usulan ini disampaikan oleh Ketua BP2D Kudus, Arif Hartawan, dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurutnya, rest area ini dapat memfasilitasi pengaturan bus yang menuju Sunan Muria dan mempermudah koordinasi antara pelaku wisata dan pengunjung. Setidaknya, pembangunan rest area mampu menampung minimal 50 bus.
“Kami sebagai pegiat pariwisata memohon agar dibuatkan rest area yang bisa menampung bus wisata, sehingga perjalanan wisata dapat lebih terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Selain itu, BP2D juga berharap adanya regulasi resmi yang mewajibkan pelaku wisara untuk menggunakan tour guide dari Kabupaten Kudus. Hal ini akan berdampak pada geliat promosi wisata sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal.
