KUDUS, ZONANEWS.ID –Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Melalui proses pengganti antar waktu (PAW), Kholid resmi menjadi anggota DPRD menggantikan posisi almarhum Mahfud yang telah meninggal pada 12 Juli 2022 lalu.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Kholid dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, dengan disaksikan para anggota dewan lainnya serta unsur Forkopimda Kudus.
Di bawah Al-Qur’an, Kholid mengucapkan sumpah atau janji menjadi anggota DPRD Kudus. Selama proses pengambilan sumpah pun semua hadirin yang datang menyaksikan dengan seksama. Bahkan mereka memberikan ucapan selamat kepada Kholid yang telah resmi menjadi anggota DPRD selepas proses pelantikan.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengucapkan selamat atas bergabungnya Kholid saat ini menjadi anggota dewan. Pihaknya juga berpesan agar Kholid melaksanakan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan sebelumnya.
“Memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili, karena hal itu yang paling penting,” kata Masan selepas pelantikan siang ini, Rabu, 28 Desember 2022.
Dilantiknya Kholid hari ini, lanjut Masan, akan langsung bergabung dengan jajaran Komisi C DPRD Kudus. Masih sama dengan jabatan mendiang Mahfud sebelumnya.
“Nanti ada di Komisi C, menggantikan almarhum,” ucapnya.
