KESET: Suarakan Perundangan Cukai Lewat Pentas Teater

Salah satu adegan pentas teater Keset berjudul ’Kenthongane’ karya Cipo NH di auditorium Universitas Muria Kudus (UMK). (ELANG)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Keluarga Teater Kudus (Keset) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sukses mementaskan drama teater berjudul ’Kenthongane’ karya Cipo NH di auditorium Universitas Muria Kudus (UMK) pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam adegan pementasan oleh Keset, tergambarkan nasib Sarib (diperankan Samsu) yang berurusan dengan hukum dan undang-undang.

Pasalnya, Sarib yang diceritakan merupakan warga Nggir Kali RT 2 RW 2 ini harus bernasib tragis, karena terancam hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit karena mengedarkan rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

Hal demikian dikisahkan Cipo NH selaku Sutradara pementasan. Ia mengatakan pentas teater tersebut dalam rangka sosialisasi aturan perundangan cukai.

“Cerita Kenthongan ini dibangun dari konflik-konflik khas warga kampung yang dibalut dengan keluguan, kekonyolan, dan kelucuan khas warga kampung,” ujarnya.

Walaupun adegan-edegan banyak mengundang gelak tawa, namun tetap menampilkan nilai-nilai moral yang tetap disampaikan.

“Semisal tentang sebab-akibat yang harus ditanggung seseorang ketika melanggar undang-undang,” pungkasnya.

Dengan demikian, Cipo berharap teater sebagai sebuah seni pertunjukan selain sebagai tontonan, juga membawa tuntunan.