Katanya, pentas ini merupakan kerja sama antara Keluarga Teater Kudus dan Teater Obeng fakultas tehnik UMK, Teater Aura, Teater Koin dan FK Metra Kudus. Sehingga pentas teater berbentuk realis dan sampakan ini pun bisa terselenggara.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo yang turut hadir dalam acara pentas teater, menyampaikan bahwa Kudus adalah salah satu penyumbang pendapatan negara dari sektor cukai terbesar, yang mana per tahun bisa mencapai Rp 38 triliyun.
“Dari pendapatan cukai tersebut, Kabupaten Kudus mendapat kucuran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terang Bupati.
Pihaknya juga menyampaikan sesuai dengan PMK Nomor 215 tahun 2021, penggunaan DBHCHT akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya untuk bidang kesehatan, pemberantasan cukai ilegal, serta kesejahteraan masyarakat.
“Aturan perundangan tentang cukai tersebut saat ini terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengapreasiasi upaya sosialisasi aturan perundangan cukai melalui pementasan teater. Dengan harapan kegiatan ini terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan rokok ilegal.
Turut hadir dalam menyaksikan pentas teater tersebut yakni Ketua DPRD Kudus Masan, Asisten Pemerintahan Jatmiko Muhardi serta Plt Kepala Diskominfo Yusie Sasepti.
Kemudian, diramaikan pula para penonton dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum yang tergabung dalam sejumlah komunitas teater ikut menyaksikan pentas lakon yang dikemas secara jenaka tersebut.***
