Kerugian Capai Rp 45 Juta, Polisi Selidiki Kasus Pencurian 15 Chromebook di SDN 1 Tumpangkrasak

Pihak kepolisian serta tim Inafis melakukan penyelidikan dan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) SD 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Jati, AKP Subkhan, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengetahui bagaimana aksi pencurian itu berlangsung.

“Benar, saat ini sudah kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Subkhan saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam proses penanganan perkara, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencari petunjuk yang dapat membantu proses identifikasi pelaku.

Bacaan Lainnya

Selain memeriksa lokasi, penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dapat memberikan gambaran mengenai kejadian tersebut. Polisi juga berupaya melacak keberadaan perangkat yang hilang melalui nomor seri Chromebook.

“Kami juga berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk mendalami temuan di TKP. Selain itu, kami menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV dan keberadaan barang-barang yang hilang, termasuk berdasarkan nomor seri Chromebook,” lanjutnya.

Hingga kini, identitas pelaku dan motif pencurian masih belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk untuk mengungkap kasus yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pelaku sekaligus menemukan kembali perangkat yang hilang. Pasalnya, Chromebook tersebut merupakan salah satu sarana penunjang pembelajaran yang dibutuhkan dalam kegiatan pendidikan di sekolah.***