KUDUS, ZONANEWS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, ada sekitar empat calon jemaah haji yang tidak lolos istithaah atau pemeriksaan kesehatan.
Diketahui, istithaah kesehatan ini menjadi salah satu syarat wajib untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Bila tidak lolos, maka jemaah tersebut tidak bisa berangkat tahun ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi menyebut, berdasarkan pemantauannya ada empat orang yang tidak lolos atau tidak istithaah kesehatan.
Empat orang tersebut secara otomatis tidak lolos sebagai calon haji (Calhaj) tahun ini, sehingga harus digantikan dengan cadangan yang ada.
“Yang tidak Istitha’ah diganti dengan cadangan. Di Kudus cadangan ada 411 orang, saat ini sudah mulai proses pemeriksaan kesehatan,” terangnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Asrul menjelaskan, Calhaj yang sudah dinyatakan Istithaah kesehatan sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPІН), mulai dari 10 Januari – 12 Februari 2024.
