Kemenag Kudus Gandeng Polisi, Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Online ke Kepala Madrasah

Foto bersama Kemenag Kudus dengan Polsek Kudus Kota serta para peserta usai kegiatan Sosialisasi dan Antisipasi Kenakalan Remaja serta Kejahatan Online pada Kamis, 24 Juli 2025. (ZONANEWS.ID)

“Tak hanya itu, remaja juga rentan menjadi korban kejahatan siber, seperti phishing, judi online, penipuan digital, bullying daring, dan pinjaman online ilegal,” jelas Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyampaikan langkah-langkah preventif dan edukatif yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua.

Ia juga memaparkan kerangka hukum dan sistem peradilan anak, termasuk regulasi terkait pelanggaran remaja dan tindak pidana konvensional maupun berbasis kejahatan online.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Para kepala madrasah menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif era digital.

Diharapkan, seluruh kepala MA dan MTs dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja serta melindungi peserta didik dari potensi kejahatan online melalui penguatan karakter dan pengawasan yang lebih intensif.

Sebelumnya, Polsek Kudus Kota juga telah memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah-sekolah dan madrasah di wilayah Kecamatan Kota.

Kegiatan ini dilakukan secara masif dan sporadis untuk membentengi siswa baru, sehingga mereka mampu mendeteksi perilaku menyimpang yang berimplikasi pada masalah hukum dan memahami konsekuensinya, demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kudus.***