Kejari Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di BPPPMNU Azzahra Kudus, Sejumlah Saksi Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah di Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BPPPMNU) Azzahra Kabupaten Kudus beberapa bulan lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kudus, Wisnu Ngudi Wibowo mengonfirmasi hal itu. Bahwa memang ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022 di BPPMNU Azzahra Kudus yang diterima Kejari Kudus beberapa bulan lalu.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait hal itu,” ujar Wisnu saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa, 10 September 2024.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, Wisnu mengatakan sudah ada 9 orang saksi yang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.