KDMP Jati Wetan sendiri telah beroperasi sejak awal Desember 2025. Hingga saat ini, koperasi tersebut telah memiliki sekitar 200 anggota. Meski demikian, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di desa setempat belum sepenuhnya optimal.
“Kalau arahan dari bupati dulu memang ASN diwajibkan ikut menjadi anggota, tapi di Jati Wetan belum bisa 100 persen,” kata Imam.
Meski jumlah anggota masih terus ditingkatkan, unit usaha yang dijalankan koperasi terbilang cukup masif. Beberapa di antaranya adalah usaha simpan pinjam, pengelolaan gerai sembako, serta penjualan elpiji 3 kilogram atau gas melon untuk kebutuhan masyarakat.
Imam berharap, kerja sama dengan PT Hambalang Kertajaya dapat meningkatkan manfaat dan keuntungan koperasi, sekaligus memberi dampak positif bagi seluruh anggota.
“Semoga dengan adanya kerja sama dengan PT Hambalang ini dapat meningkatkan benefit koperasi, dan nantinya juga akan berdampak positif bagi anggota,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Hambalang Kertajaya, Ardi Pujianto, menjelaskan bahwa KDMP Jati Wetan akan menjadi pusat distribusi bagi koperasi desa lain di Kudus. ***
