Kasus Dugaan LPJ Fiktif KONI Dilimpahkan ke Pidsus Kejari, Sejumlah Anggota DPRD Kudus Diperiksa

Kasi Pidsus Kejari Kudus Bambang Sumarsono (kiri). (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Berkas kasus dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang dibuat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus kini dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.

Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba mengungkapkan, penyelidikan kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh timnya.

Sejumlah data dan keterangan pun sudah dikumpulkan, namun ada beberapa hal yang kurang dan mengarah ke kasus pidana khusus, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kasi Pidsus Kejari Kudus sejak akhir Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

“Pertimbangan dilimpahkan ke Pidsus karena ada dugaan pidana, jadi kami serahkan ke pidsus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Arga saat ditemui di Kantor Kejari Kudus, Senin 4 September 2023.

Kasi Pidsus Kejari Kudus Bambang Sumarsono mengatakan, setelah dilakukan penyerahan dari Intel ke Pidsus, pihaknya langsung melakukan pemanggilan saksi-saksi yang sebelumnya belum dipanggil Kasi Intel.

“Total ada empat orang yang sudah kami panggil, semunya yang tercatat di SPJ,” ungkap Bambang.