KUDUS, ZONANEWS.ID – Sikap tegas Kapolsek Kota Iptu Subkhan menindak balapan liar yang sering terjadi diwilayah hukum Polsek Kota Kudus mendapatkan dukungan penuh dari warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota.
Seluruh masyarakat yang mendukung polisi melakukan tindakan tersebut lantaran balap liar sudah meresahkan warga sekitar.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Trantibmas di Kelurahan Panjunan yang di gelar di halaman rumah salah satu warga di RT 2 RW 1, Selasa (11/7/2023).
Acara Trantibmas itu dihadiri oleh Kapolsek Kota IPTU Subkhan dan Lurah Panjunan Moerijanto. Kemudian, Ketua LPMK Kelurahan Panjunan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ketua GP Ansor Kecamatan Kota dan Kelurahan Panjunan, Bhabinkantibmas, Babinsa, serta ketua RT dan RW se-Kelurahan Panjunan.
Lurah Panjunan Moerijanto, menyampaikan, di Jalan Ahmad Yani turut Desa Panjunan sering dijadikan arena balapan liar. Sehingga, sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan warga.
“Banyak warga panjunan yang terganggu dengan adanya balap liar di Jalan A. Yani,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kota akan turut mendukung langkah kepolisian untuk menghilangkan balap liar di wilayah Desa Panjunan.
