Aksinya Bikin Resah, Warga Panjunan Dukung Polisi Sergap Pelaku Balap Liar

Warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus mendukung polisi menindak balap liar. (FOTO : ISTIMEWA)

“Kita harus bersama-sama untuk menolak balap liar, untuk kenyamanan pengendara yang lain dan mencegah terjadinya laka lantas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan membenarkan jika sekitar Jalan Ahmad Yani turut Desa Panjunan memang digunakan untuk balap liar motor oleh anak-anak muda setiap malam Minggu di atas pukul 21.00 WIB.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar warga setempat untuk tidak menonton balap liar dan tidak memberikan akses jalan untuk pembalap liar maupun warga yang akan menonton.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan pembubaran aksi balap liar dan menghimbau kepada warga yang menonton untuk kembali kerumah masing-masing,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta agar warung atau pelaku usaha angkringan di sekitaran agar tutup maksimal jam 00.00 tidak lebih, agar tidak digunakan untuk tempat nongkrong penonton balap liar.

“Harkamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri saja, namun merupakan tanggung jawab bersama dan dibutuhkan peran serta warga masyarakat,” tandasnya.**