KUDUS, ZONANEWS.ID — Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk segera melapor ketika menemukan uang palsu beredar.
Pihaknya menyampaikan, Polres Kudus akan bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) sebagai upaya antisipasi peredaran uang palsu.
“Kami minta kerja sama seluruh masyarakat, apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, silakan memberitahukan atau melapor kepada kami,” ujar Kapolres pada Senin, 19 Mei 2025.
AKBP Heru melanjutkan, masyarakat adalah pihak yang langsung merasakan dampak atas beredarnya uang palsu. Dari yang sebelumnya akan mendapat keuntungan, malam menjadi rugi karena ada uang palsu.
“Jadi kami harap peran aktif dari masyarakat untuk melapor ke Polres Kudus apabila ada peredaran uang palsu,” pinta Kapolres.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga sedang melakukan sejumlah upaya penyelidikan atas kekhawatiran beredarnya uang palsu.
