Kapolres Kudus Minta Warga Segera Lapor Polisi Ketika Menemukan Uang Palsu Beredar

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo (kanan). (ZONANEWS.ID)

Polres Kudus juga melakukan upaya-upaya lainnya seperti edukasi kepada masyarakat agar tidak tertipu apabila ada yang memberikan uang palsu. Edukasi pun disampaikan melalui media online, media sosial, mapun lainnya.

“Apabila menemukan uang palsu, segera melapor ke kami, akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bukan hanya mengenai peredaran uang palsu, Kapolres juga mempersilakan masyarakat Kudus untuk melapor ke Polres Kudus apabila menemukan masalah ataupun kendala lainnya.

Bacaan Lainnya

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Kudus, kami akan selalu berupaya cepat menindaklanjuti,” terangnya.

Laporan masyarakat Kudus bisa disampaikan melalui call center 110 tersedia 24 jam, atau melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres Kudus di nomor 081353451110.***