KUDUS, ZONANEWS.ID – Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani membeberkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi, rata-rata menimpa anak dibawah umur atau masih dibawah asuh orangtua.
Tragisnya, dari sejumlah kasus kekerasan yang ada, kekerasan dalam bentuk pelecehan seksual juga banyak menimpa anak di bawah umur. Khususnya, anak dari korban keretakan rumah tangga atau broken home di keluarganya.
“Pelecehan itu bisa terjadi latar belakangnya macem-macem. Ada kasus, ibuknya itu nikah lagi terus anaknya ikut. Kebanyakan terjadi pelakunya itu bapak tirinya, ada juga bapak tirinya dan saudara laki laki tirinya,” katanya.
Mirisnya lagi, lanjut Endang, pihak keluarga justru beberapa ada yang terkesan menutupi kejadian tersebut. Sehingga, penanganan untuk kasus pelecehan seksual terhadap sang anak yang menjadi korban itu pun tidak maksimal.
“Rata-rata orangtuanya terkesan melindungi pelaku, jadi masalah itu ya tidak bisa diketahui dan tertangani,” tambahnya.
Ada pula kasus lain yang terjadi menimpa anak di lembaga pendidikan. Dimana, pelakunya adalah oknum satpam dengan modus kenalan dengan anak sekolah. Korban dibawa ke rumah temannya dan dilecehkan secara bergilir.
