JPPA Kudus: Kasus Pelecehan Rata-rata Menimpa Anak di Bawah Umur

Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani. (YM)

“Alhamdulillah kasus besar yang menonjol sebagian besar sudah ditangani dan melalui upaya hukum. Banyak juga yang sudah kena putusan hukum,” tandasnya.

Pihaknya pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, khususnya pada anak. Baik itu, oleh ingkungan rumah, lembaga pendidikan, maupun pemerintah.

“Kalau di sekolah bisa diterapkan program Sekolah Ramah Anak,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Endang menyebut, setidaknya ada 32 kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam setahunnya di Kabupaten Kudus. Dimana, sekitar 75 persen dari kasus tersebut menimpa anak-anak di bawah umur.

Sejumlah kasus kekerasan tersebut, kata Endang, merupakan kasus perempuan dan anak yang sudah terlaporkan ke JPPA Kudus. Belum termasuk, kasus-kasus yang masih terpendam dan belum terlaporkan ke pihaknya. ***