KUDUS, ZONANEWS.ID – Enam pasar tradisional di Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024.
Enam pasar tradisional yang mendapatkan penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur tersebut yakni, Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, Pasar Jember, Pasar Besito, Pasar Wates, dan Pasar Brayung.
Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Mochamad menyebut, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil uji tera yang dilakukan terhadap timbangan para pedagang di pasar tersebut.
“Itu berhasil hasil uji tera yang dilakukan rutin kepada pasar, yang mana grafiknya tiap tahun jumlahnya meningkat untuk hasil timbangan yang sesuai standar,” kata Minan saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Desember 2024.

Pihaknya pun mengapresiasi kepada para pedagang yang telah tertib aturan terkait dengan standar timbangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa unsur perlindungan konsumen di pasar telah dijalankan.
