Jalur Zonasi PPDB Dihapus? PGRI Kudus: Harapan Kami Tetap Ada Tapi Hanya 10 Persen

Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus menyambut baik adanya wacana penghapusan jalur zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan pendidikan.

“Sebetulnya PGRI sudah dua tahun yang lalu, mengusulkan untuk prosentasi jalur zonasi hanya 10 persen saja,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, Kamis, 28 November 2024.

Wacana ini mencuat usai Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menginstrukikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghapus jalur zonasi dalam PPDB.

Bacaan Lainnya

Jalur zonasi pada PPDB sendiri diperuntukkan bagi sekolah negeri di bawah naungan Kemendikdasmen, baik itu jenjang SMP dan SMA negeri di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ahadi menyebut bahwa penghapusan jalur zonasi akan memberikan para peserta didik yang berprestasi lebih luas dalam memperoleh akses. Terlebih, peserta didik yang berada di pelosok wilayah.

“Kasian anak-anak di luar (zonasi), yang di plosok, masuk ke sekolah yang iinginkan tapi terkendala kuota yang terbatas,” tambahnya.