KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan peningkatan kapasitas potensi sumber kesejahteraan sosial guna optimalisasi program pemberdayaan ekonomi, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para pendamping Program Kesejahteraan Keluarga (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang membuka kegiatan pelatihan tersebut, menyampaikan bahwa para pendamping PKH dan TKSK ini memiliki peran penting dan turut ambil bagian dalam sistem jaring pengaman sosial.
“Mereka membantu memastikan agar masyarakat tidak kembali jatuh miskin. Dari yang tadinya di desil 5 jangan sampai turun jadi desil 4,” ujar Sam’ani.
Bupati berpesan agar para pendamping terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan desa yang lebih kuat, sejahtera, dan mandiri.
“Kita harus bekerja bersama agar penanganan sosial ini makin efektif. Kudus harus berbeda dari daerah lain, dengan pendamping yang punya data akurat, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal pentingnya validasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran. Menurutnya, masih ada penerima yang sebenarnya sudah sejahtera, namun belum dikeluarkan dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kadang yang sudah punya rumah bagus atau mobil masih masuk daftar penerima. Ini harus dibenahi. Pendamping perlu aktif melakukan verifikasi dan berani melakukan klarifikasi di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis peningkatan kapasitas bagi 74 pendamping PKH dan 9 SDM TKSK se-Kabupaten Kudus.
“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, dan sikap profesional para pendamping agar lebih handal. Selain itu, juga bertujuan mengoptimalkan peran pendamping dalam mendorong graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Putut.
Ia menjelaskan, graduasi merupakan proses peningkatan kesejahteraan bagi KPM, di mana penerima manfaat perlahan naik tingkat kesejahteraannya hingga akhirnya mandiri dan tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Dari desil 4 naik ke desil 5, kemudian ke desil 6. Kalau sudah mandiri, mereka lulus dari program dan tidak lagi menerima bantuan. Inilah wujud keberhasilan pendampingan dalam menurunkan angka kemiskinan di Kudus,” ujarnya.
Berdasarkan data DTKS tahun 2025, terdapat sekitar 314 ribu jiwa penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan sekitar 29 ribu KPM penerima PKH di Kabupaten Kudus, dan 30 ribu penerima manfaat bantuan lainnya. ***
