Investasi Kudus Tembus Rp 1,37 Triliun pada Triwulan II 2026, Serap 12.074 Tenaga Kerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Muhammad Fitrianto. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

”Trennya seperti itu, hanya saja investasi masih didominasi usaha skala mikro,” ujarnya.

Dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Kaliwungu menjadi daerah dengan nilai investasi tertinggi, yakni Rp 537,48 miliar, sekaligus menyerap 3.788 tenaga kerja.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Jekulo dengan investasi Rp302,16 miliar dan serapan 635 pekerja, serta Kecamatan Jati yang mencatat investasi Rp225,96 miliar.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kecamatan Kota Kudus membukukan investasi Rp185,03 miliar dengan penyerapan 1.958 tenaga kerja. Kecamatan Bae mencatat Rp43,6 miliar dengan 982 pekerja, sedangkan Kecamatan Gebog membukukan investasi Rp28,9 miliar dan menyerap 1.000 tenaga kerja.

Adapun realisasi investasi di Kecamatan Mejobo mencapai Rp22,65 miliar dengan serapan 692 pekerja. Kecamatan Dawe mencatat investasi Rp16,5 miliar dengan 655 pekerja, sementara Kecamatan Undaan membukukan Rp14,3 miliar dengan serapan 580 tenaga kerja.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penanaman modal telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kudus, meskipun nilai investasinya berbeda-beda.

Besarnya kontribusi sektor industri terhadap total investasi dan penyerapan tenaga kerja menegaskan perannya sebagai salah satu penggerak utama perekonomian Kudus.

Di sisi lain, dominasi usaha mikro menjadi tantangan tersendiri agar pertumbuhan investasi ke depan dapat diikuti peningkatan kapasitas usaha, perluasan kesempatan kerja, serta masuknya proyek-proyek berskala lebih besar yang mampu memperkuat perekonomian daerah. ***