KUDUS, ZONANEWS.ID – Universitas Muria Kudus (UMK) melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pelantikan itu dilaksanakan di Ruang Seminar lantai IV Gedung Rektorat, Senin, 4 September 2023.
Rektor UMK, Prof Darsono, melalui pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor I, Achmad Hilal Madjdi, menyampaikan, pembentukan serta pelantikan Satgas PPKS ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang termaktub dalam Surat Edaran LLDIKTI Wilayah VI Nomor: 126/LL6/DT.02.05/2023 tentang Pembentukan Satgas PPKS.
“Hal ini dalam rangka implementasi kebijakan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingungan Perguruan Tinggi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS UMK Rianto Wibowo, mengungkapkan, dari pihak panitia sangat menghargai kesediaan rekan-rekan dosen dan mahasiswa yang bersedia menyiapkan waktu dan tenaga untuk menjadi Satgas. Di mana tugasnya cukup sensitif, beresiko dan tentunya tidak mudah
“Kepada rekan-rekan Satgas, kuatkan hati dan tekad untuk melindungi keluarga UMK dari segala tindak kekerasan seksual yang tentunya akan mengganggu stabilitas kehidupan kampus,” pesasnnya.
Menambahkan, Ketua Satgas PPKS, Marsatana Tartila Tristy memaparkan, Satgas PPKS sadar bahwa kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat merusak kesejahteraan fisik, emosional, dan psikis para korban.
