Insentif Diubah Jadi Rp 2.000 per Porsi, Mitra SPPG Kudus Keberatan dan Siapkan Petisi

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Jadi, itu sebetulnya pengembalian modal. Memang kita buat dapur kemarin itu modalnya macam-macam, ada yang dari bank, dari mana-mana. Itu tempo awalnya memang Rp 6 juta sebetulnya untuk pengembalian modal kita, tapi sekarang sudah diubah jadi insentif per-PM,” katanya.

Ia memperkirakan perubahan skema tersebut akan membuat waktu pengembalian modal menjadi lebih panjang, khususnya bagi SPPG dengan jumlah penerima manfaat di bawah 3.000 orang.

Berdasarkan perhitungan terhadap dapur yang dikelolanya, pengembalian modal sebelumnya diperkirakan dapat dilakukan sekitar tiga tahun.

Bacaan Lainnya

“Kalau berkaca dari dapur saya sendiri, sekitar tiga tahun sudah balik modal dengan Rp 6 juta itu. Tapi kalau sekarang dengan sistem insentif, karena PM kita mungkin masih di bawah 3.000, memang sangat terasa. Otomatis break even point-nya untuk pengembalian modal lebih panjang lagi,” ujarnya.

Ia menyebut perpanjangan waktu pengembalian modal tersebut secara kasar dapat mencapai empat hingga enam tahun, meski belum dilakukan penghitungan secara rinci.

“Belum kita hitung, tapi secara matematika, secara kasarnya saja sudah pasti mundur. Yang kira-kira tiga tahun bisa jadi empat tahun, bisa jadi enam tahun,” katanya.

Atas perubahan kebijakan tersebut, paguyuban mitra SPPG Kudus berencana berkoordinasi untuk menyusun petisi dan menyampaikan keberatan kepada BGN. Saat ini, menurut dia, komunikasi dengan mitra dari daerah lain juga telah dilakukan.

“Mitra SPPG yang sudah bergabung ke paguyuban
Itu totalnya 118, dan itu sudah operasional semua. Ada enam SPPG yang belum operasional, jadi mereka belum gabung paguyuban karena belum operasional,” tuturnya. ***