KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan meluncurkan layanan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa, yang dikenal dengan nama Kios PakDe.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menjelaskan bahwa tujuan dari inovasi ini adalah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya yang berada di tingkat desa.
Dengan adanya Kios PakDe, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Layanan ini dirancang agar lebih memudahkan akses bagi semua kalangan masyarakat.
“Cukup mengurus di balai desa,” tambah Eko, menegaskan bahwa
Eko menjelaskan bahwa Kios PakDe menggabungkan metode pelayanan administrasi kependudukan secara digital dan non-digital.
Sebelum hadirnya inovasi ini, layanan administrasi kependudukan hanya tersedia di tempat perekaman data kependudukan (TPDK) hingga tingkat kecamatan.
“Dengan adanya layanan ini, kepengurusan administrasi kependudukan bisa selesai di tingkat desa,” imbuhnya.
