Kios PakDe menyediakan tujuh jenis layanan administrasi, yaitu pembuatan biodata warga negara Indonesia (WNI), E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), pelayanan surat pindah datang, serta akta kematian dan akta kelahiran.
Proses pelayanan di Kios PakDe dilakukan oleh satu petugas di setiap desa yang terlatih. Petugas tersebut akan melayani masyarakat dan menghubungkan pengurusan administrasi kependudukan langsung ke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh pemerintah pusat.
“Layanan ini memudahkan masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor Disdukcapil,” ungkap Eko.
Kios PakDe telah menunjukkan hasil positif dengan banyaknya peminat. Setiap hari, rata-rata hingga 125 dokumen diurus melalui layanan ini.
“SOP-nya juga memungkinkan dokumen selesai dalam sehari,” ujar Eko.
Inovasi Kios PakDe menjadi salah satu langkah strategis Disdukcapil Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.
Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendukung terciptanya administrasi kependudukan yang lebih baik di Kabupaten Kudus. ***
