Hindari Tindak Korupsi, Kades se-Kudus Ramai-ramai “Bersekolah” ke Pemprov Jawa tengah

Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Jawa tengah mengikuti Sekolah Anti Korupsi di GOR Indoor Jatidiri Semarang, Selasa, 29 April 2025. (Foto: ZONANEWS.ID)

Masih kata Famny, tujuan utama dari Sekolah Anti Korupsi itu, semata-mata menekan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat desa. Maka semua kepala desa diwajibkan ikut dalam kegiatan tersebut.

Dinas PMD Kudus sendiri, terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara rutin guna menekan terjadinya tindak korupsi di desa. Monev itu juga terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kegiatan lain di desa secara berjenjang.

“Minimal setahun dua kali monev dilakukan, baik dari PMD maupun dari Kecamatan. Inspektorat juga kami libatkan (Monev Khusus) untuk mengaudit anggaran yang ada. Semuanya ini dalam rangka menekan korupsi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus yang juga Kepala Desa Berugenjang, Kiswo, pun menyambut baik undangan Sekolah Anti Korupsi tersebut. Disisi lain, dirinya pun mengingatkan kepada kepala desa di Kudus, agar bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Kami terus ingatkan agar para kades itu bener-bener bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Dan saat mengelola keuangan desa, harus mencermati aturan yang ada, yang selalu berubah-ubah,” pungkasnya. ***