KUDUS, ZONANEWS.ID – Kasus stunting di Kabupaten Kudus mengalami kenaikan dari 5,8 persen menjadi 6,1 persen. Pada Februari 2023, kasus stunting sebanyak 2.917 anak. Sedangkan, hasil timbang serentak Agustus 2023 sebanyak 3.157 kasus.
Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto mengatakan ada kenaikan kasus stunting bisa jadi alat yang digunakan saat ini lebih akurat. Sehingga penemuan dan identifikasi stunting bertambah.
”Sekarang ini semua Posyandu sudah menggunakan alat antropometri. Hasilnya lebih akurat, ketimbang pada saat masih manual. Kalaupun ada human eror, petugas Puskesmas langsung melaporkan ke kami dan langsung diganti yang baru,” ungkapnya, Jumat, 15 September 2023.
Ia menambahkan, adanya kasus stunting yang mengalami kenaikan, maka untuk intervensinya bisa segera dilakukan. Artinya, kasus akan terdeteksi dini, sehingga masih bisa dilakukan pengawasan dan pemberian nutrisi.
Untuk kasus stunting yang tercatat di DKK Kudus, dari Puskemas melakukan intervensi lebih dulu selama tiga bulan. Misalkan, belum ada perkembangan maka dirujuk ke rumah sakit dan ditangani oleh dokter spesialis anak.
”Hasil pemeriksaan dari dokter spesialis anak, apabila ditemukan stunting dikarenakan penyakit maka bisa dipisahkan dengan stunting yang benar-benar karena kekurangan nutrisi. Untuk yang stunting disebabkan karena penyakit maka dokter akan memeriksa lebih lanjut lagi,” jelasnya.
Ditambahkan, stunting yang bukan dikarenakan penyakit, bisa diintervensi dengan pemberian makanan tambahan (PMT) yang sudah disiapkan dari DKK. Nuryanto, mengatakan adanya kasus naik ini bisa jadi kabar baik, bisa tidak.
”Kabar baiknya bisa langsung tertangani, tidak baiknya Kudus masih menjadi PR besar dalam mengatasi stunting, ternyata masih banyak yang belum terdeteksi. Kami optimis dengan adanya kegiatan pencegahan mulai dari remaja, pra nikah dan ibu hamil kedepannya kasus stunting makin berkurang,” ungkapnya.
Pencegahan stunting tidak sekadar dari balita, tapi usia remaja yang dilakukan dengan pemberian tablet penambah darah. Kemudian, mengawal ibu hamil hingga melahirkan.
Selain itu, kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pernikahan, diberikan edukasi kesehatan reproduksi dan sebagai sebelum ke jenjang pernikahan. ***
