“Semua lini kita lakukan pemantauan, karena tren berubah. Suatu ketika pakai mobil pribadi, terakhir ini pakai truk box,” katanya melanjutkan.
Arif mengungkapkan, penindakan yang berhasil dilakukan Bea Cukai Kudus tidak terlepas dari sinergi semua pihak dalam memberikan informasinya mengenai rokok ilegal. Baik itu aparat penegak hukum, Satpol-PP, TNI, Polres Kudus, Polsek di Kudus, serta seluruh komponen masyarakat.
“Bea Cukai Kudus juga memiliki tim cyber yang aktif patroli di dunia maya, selain menerima informasi dari Bea Cukai wilayah lainnya,” ujar Arif.
Sebagai informasi, rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), dua buah alat komunikasi berupa handphone, empat puluh delapan kilogram etiket, satu unit printer, dan empat unit alat pemanas.
Dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman KPPBC Tipe Madya Kudus, jajaran pimpinan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun turut hadir menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut.***
