Hakim MA Sudrajad Dimyati Tersangka Dugaan Suap Perkara

Konferensi pers KPK. (Instagram @official.kpk)

ZONANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA.

Diketahui KPK melakukan OTT pada delapan orang diamankan pada Rabu 21 September 2022 sore sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Rabu (21 September) sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Bacaan Lainnya

Sementara Ketua MA Sudrajad Dimyati diduga menerima uang sebesar Rp 800 juta.