KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan pedagang sayur di Pasar Bitingan ramai-ramai menggeruduk Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus pada Rabu, 7 Januari 2025. Aksi ini sebagai bentuk penolakan rencana pemindahan pedagang ke Pasar Saerah.
Diketahui, rencana relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan akan dilakukan mulai besok malam, Kamis, 8 Januari 2025. Mereka akan pindah berdagang di Pasar Saerah yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto menyatakan dengan tegas, pihaknya tidak akan pindah dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah. Ia mengklaim, ada sekitar 400 pedagang lain yang berjualan di pelataran, juga menolak pindah.
“Yang di pelataran parkir Pasar Bitingan ada 570 pedagang sayur yang menjadi anggota Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, ada 400 pedagang tidak mau pindah,” katanya.
Ia menyebut, pedagang yang telah bersedia pindah ke Pasar Saerah merupakan pedagang yang berada di pinggir Jalan Mayor Basuno dan dr. Loekmono Hadi. Mereka disebut bukan anggota dari paguyuban pedagang sayur.
“Dan juga kalau mau dipindah ini regulasinya seperti apa, kok kita disuruh cepat-cepat ke sana (Pasar Saerah). Kita tidak mau pindah,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Kudus, Arief Dwi Aryanto menyebut bahwa kedatangan para pedagang ke kantornya untuk meminta kejelasan terkait rencana penertiban Pasar Bitingan.
“Mereka menanyakan apakah kalau masih disana akan ditertibkan,” kata Arief.
Menjawab pertanyaan tersebut, Arief menyebut bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari dinas terkait, atau Dinas Perdagangan, untuk permintaan perbantuan personil. Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan reaksi.
Arief pun mengarahkan para pedagang untuk menanyakan terkait perda terkait retribusi maupun jam operasional pasar kepada Dinas Perdagangan secara langsung. Sehingga kejelasan mengenai nasib mereka dapat diketahui.
“Katanya pedagang sudah kesana (Dinas Perdagangan), tapi tidak mendapatkan respon yang memuaskan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyebut bahwa rencana relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada besok malam.
Para pedagang pun telah diberitahu dan telah memberikan sosialisasi di sejumlah titik di Pasar Bitingan bahwa relokasi pedagang sayur malam dilakukan sesuai Surat Bupati Kudus Nomor 500.2/3964.2/2025. ***
