Godok Ranperda Pendidikan, DPRD Kudus Berupaya Lestarikan Budaya Lokal di Sekolah

Rapat yang diselenggarakan oleh panitia khusus (pansus) I DPRD Kudus terkait Ranperda penyelenggaraan pendidikan dengan upaya melestarikan budaya lokal di sekolah. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus terus menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pendidikan. Melalui panitia khusus (pansus) I (satu), DPRD berupaya melestarikan budaya lokal Kudus melalui pendidikan di sekolah.

Ketua Pansus I DPRD Kudus Aris Suliyono mengatakan, lewat rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi A DPRD Kudus kemarin, Senin 22 Mei 2023, memang membahas terkait upaya mempertahankan nilai budaya dan keaslian berbahasa lokal. Dengan harapan generasi mendatang tidak melupakan keaslian daerahnya sendiri.

Terlebih saat ini, ketertarikan generasi sekarang lebih banyak ke budaya barat dan lebih sering bermain media sosial. Sehingga sedikit demi sedikit mengikis pengetahuan budaya lokal yang dimiliki daerahnya.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu kita akan tekankan penanganan budaya kepada anak-anak di dalam sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, pansus I berencana menjadikan pembelajaran lokal dalam kurikulum ekstrakurikuler sekolah. Seperti gamelan, terbangan, seni tari, macapat, dan lainnya yang dapat dipilih setiap siswa sesuai minatnya.

Sebab menurut anggota DPRD Kudus, pendidikan tentang budaya lokal sangatlah penting. Selain memberikan pemahaman kepada peserta didik, tapi juga menjaga serta melestarikan budaya dan tradisi yang ada di Kabupaten Kudus ini.