Gasak 9 Motor Warga Kudus, Residivis Curanmor Kembali Dijebloskan ke Penjara

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo (kiri) saat ungkap kasus curanmor dalam konferesni pers di Mapolres Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Kudus sebanyak 9 kali berinisial FA.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, pelaku FA mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri. Modusnya, saat melihat ada sepeda motor di rumah warga, tersangka diam-diam masuk rumah dan mengambil kunci motor untuk kemudian mengambil sepeda motor tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka melakuakn aksi curanmor sembilan kali di wilayah Kudus,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Senin, 2 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Selain mengincar motor di rumah, tersangka FA juga melakukan aksi pencurian di area persawahan atau mengambil kendaraan milik petani yang diparkir di pinggir sawah.

Melihat ada motor yang ditinggal bertani dengan kunci masih menempel, FA kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.