KUDUS, ZONANEWS.ID – Kekosongan jabatan pimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kudus mulai berdampak pada pelayanan administrasi pemerintahan.
Salah satu imbasnya adalah keterlambatan pencairan gaji pegawai di beberapa instansi karena belum adanya pejabat yang berwenang menandatangani dokumen pencairan.
Sejumlah OPD yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala dinas meliputi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas PKPL, Inspektorat, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dan Kabag Perekonomian Setda Kudus.
Dari lima OPD tersebut, dua jabatan strategis hingga kini belum memiliki pelaksana tugas (Plt), yakni Kepala Disdikpora Kudus dan Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Kondisi tersebut membuat sejumlah proses administrasi, termasuk pembayaran gaji pegawai, belum dapat diselesaikan tepat waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan hingga Senin siang, 3 Agustus 2026, pihaknya belum menerima surat keputusan penunjukan Plt untuk dua jabatan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat penunjukkan untuk dua OPD tersebut, masih dirembug Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Kepala Disdikpora Kudus sebelumnya, Harjuna Widada, telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Agustus 2026.
Sementara itu, masa penugasan Mustiko Wibowo sebagai Plt Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus juga telah berakhir setelah dua kali menjabat sebagai pelaksana tugas.
