Gaji Pegawai Disdikpora dan RSUD Kudus Molor Dicairkan, Sekda Ungkap Sebabnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Menurut Eko, pemerintah daerah berharap keputusan penunjukan Plt dapat diterbitkan secepatnya agar roda pemerintahan di dua instansi tersebut kembali berjalan normal.

Dengan adanya pejabat yang berwenang, berbagai agenda yang telah disusun pada tahun anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini bisa ditindaklanjuti, kami harap penunjukkan berlangsung hari ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Eko mengakui keterlambatan penunjukan Plt turut memengaruhi proses pencairan gaji pegawai.

Sebab, dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) harus ditandatangani pejabat yang berwenang sebelum diajukan ke Bank Jateng, dengan batas waktu pengajuan hingga pukul 14.00 WIB setiap hari kerja.

“Untuk SPP dan SPM kemungkinan besok baru bisa dilakukan, setelah penunjukkan dua Plt ditandatangani,” tandasnya.

Sementara itu, tiga jabatan kepala OPD lainnya telah diisi oleh pelaksana tugas sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

Plt Kepala Dinas PKPLH dijabat Ery Rahayu, Plt Kabag Perekonomian Setda Kudus diemban Doni Tondo Setiaji, sedangkan Plt Inspektur Daerah dipercayakan kepada Adi Sadhono. Pemerintah Kabupaten Kudus berharap kekosongan dua jabatan yang tersisa segera teratasi agar pelayanan publik dan administrasi keuangan kembali berjalan lancar. ***