Endhah Sam’ani: PKK Siap Ambil Peran Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Gedung B Lantai 1 Kompleks Kantor Setda Kudus. (Foto: Istimewa)

Sedang jenisnya, kekerasan fisik meliputi dipukul, dicakar, dibanting, ditendang, ditampar, diinjak, dan lainnya.

Lalu untuk kekerasan psikis dilecehkan secara verbal, dipisahkan dari anak, diancam akan ditinggal pergi, diancam akan diceraikan, dilaraang menemui keluarga, bentakan yang menimbulkanrasa takut, dan lainnya.

“Adapun kekerasan seksual yaitu perkosaan, perbuatan cabul, pemaksaan pelacuran, dan sejenisnya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah pencegahan, Endhah menekankan pentingnya mewujudkan keadilan gender sejak dari lingkungan keluarga dan komunitas.

Edukasi tentang kesetaraan akses dan hak antara laki-laki dan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman yang utuh mengenai perlindungan terhadap perempuan.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan dan memastikan setiap individu, tanpa memandang gender, mendapat manfaat yang sama dari fasilitas dan sumber daya yang ada.

“Serta meningkatkan partisipasi dan pengambilan keputusan oleh Perempuan dan semua pihak merasakan manfaat dari fasilitas dan sumber daya,” pungkasnya. ***