Drama Efesiensi Anggaran, Pemkab Kudus Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman: Tak Ada PHK

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman meski pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah.

Hingga saat ini, tidak ada rencana pemutusan kontrak maupun evaluasi yang mengarah pada pengurangan jumlah PPPK di Kabupaten Kudus. termasuk PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan kondisi fiskal Kabupaten Kudus masih mampu menopang kebutuhan belanja pegawai.

Bacaan Lainnya

Karena itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.

“Di Kudus masih dipertahankan semua dan sampai saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja untuk PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu,” ujar Djati, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, isu pemutusan kontrak PPPK yang terjadi di sejumlah daerah akibat keterbatasan anggaran, tidak terjadi di Kabupaten Kudus.

Pemkab telah mengambil langkah antisipatif dengan mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pembayaran gaji tetap berjalan sesuai ketentuan.

Mulai tahun anggaran 2026, Pemkab Kudus juga menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar minimal Rp1 juta per bulan. Seluruh pembayaran tersebut akan ditanggung melalui APBD dan skema itu direncanakan tetap diberlakukan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami sudah mengambil kebijakan disamakan Rp1 juta. Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.