“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 Jumlah Defisit Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp152.740.971.828,60 dengan pembiayaan netto Rp 543.653.701.925,00. Maka SiLPA Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp390.912.730.096,40,” paparnya.
Mengetahui hasil kesimpulan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersebut, pihaknya memberikan masukan kepada Bupati Kudus terkait pemeliharaan dan peningkatan sarana prasaran di Kudus.
“Kami (Badan Anggaran DPRD Kudus) merekomendasikan agar pemeliharaan dan peningkatan sarpras pendapatan pada retribusi, serta pemungutan retribusi dilakukan secara non tunai,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan terimakasihnya atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kudus untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Pembahasan LPJ tahun 2022 telah selesai dan terdapat usulan yakni terkait pemeliharaan dan penanganan sarpras di Kabupaten Kudus. Kami akan mengevaluasi dan menindaklanjutinya dengan segera,” katanya.
Pihaknya pun mengaku akan berusaha meningkatkan inovasi dalam menaikkan PAD Kabupaten Kudus.
“Untuk itu bagaimana kita bisa untuk berinovasi dalam peningkatan PAD. Apa yang perlu dinaikkan yang penting itu sesuai regulasi dan persetujuan bersama. Saya kira akan lebih baik untuk kemajuan bersama,” katanya.***
