DPRD Kudus Matangkan Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melalui Panitia Khusus (Pansus) I menyelenggarakan rapat sebagai upaya mematangkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Fasilitasi Ibadah Haji, bertempat di ruang rapat komisi A DPRD Kudus, Senin 15 Mei 2023 lalu. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melalui Panitia Khusus (Pansus) I (satu) terus mematangkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Fasilitasi Ibadah Haji. Bertempat di ruang rapat komisi A DPRD Kudus, Senin 15 Mei 2023 lalu, para jajaran dewan lebih memfokuskan pembahasan pada penyelenggaraan ibadah haji daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kudus, Aris Suliyono menyebut bahwa fokus dari pembahasan kali ini terkait transportasi dan akomodasi jamaah haji. Mulai dari daerah ke embarkasi hingga dari debarkasi ke daerah.

“Hari ini difokuskan untuk membahas pelaksanaan transportasi dan akomodasi jamaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah, pembiayaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasannya,” ungkapnya waktu itu.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Aris menjelaskan fasilitasi haji yang ada dalam Ranperda tersebut diharapkan dapat difasiltiasi oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Kudus.