KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar rapat paripurna pada Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kudus ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus, Masan, didampingi Wakil Ketua Mukhasiron, serta dihadiri oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat Pemkab Kudus.
Agenda utama rapat ini adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Kudus 2025 dan Pendapat Bupati Kudus mengenai dua Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus 2025.
Bupati Sam’ani menyatakan, Pemkab Kudus dan DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan 7 Ranperda.
“Kita sepakat tujuh Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut,” ujar Bupati Kudus usai rapat.
Lebih lanjut, Bupati Kudus juga setuju atas 2 Ranperda prakarsa DPRD Kudus terutama yang berkaitan dengan produk makanan halal.
Menurut Sam’ani, peraturan mengenai produk halal penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kudus, serta memberikan rasa aman bagi para pedagang kaki lima (PKL).
“PKL yang jualan pun aman dan wisata halal,” katanya.
