DPD Partai Ummat Kudus Daftarkan 45 Bacaleg di Pileg 2024, Target Satu Kursi DPRD

Ketua DPD Partai Ummat Kudus, Zulfikri Ali Rahman saat memberikan keterangannya selepas menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) ke KPU Kudus, Minggu 14 Mei 2023. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Kudus mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Ligislatif (pileg) 2024 ke KPU Kabupaten Kudus di hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei 2023 petang. Dengan pendaftaran ini, Partai Ummat Kudus menargetkan mampu meraih satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Ketua DPD Partai Ummat Kudus, Zulfikri Ali Rahman memastikan hal tersebut.

“Alhamdulilah hari ini kami sudah menyerahkan daftar Bacaleg kita dan diterima oleh KPU Kudus,” kata Zulfikri dalam konferensi pers selepas penyerahan berkas pendaftaran dan didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Ummat, Eddy Yusuf, Minggu 14 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengungkapkan dari 45 bacaleg yang didaftarkan, 50 persen diantaranya merupakan perempuan. Dengan begitu, syarat keterwakilan perempuan menjadi bacaleg sesuai PKPU sudah dipenuhi DPD Partai Ummat Kudus.

Bersama datang ke Kantor KPU waktu itu, Zulfikri dan kader partai Ummat optimis bisa bersaing dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Pun dengan target yang ditentukan, mereka optimis bisa tercapai.