KUDUS, ZONANEWS.ID – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus ikut menyoroti hasil tes seleksi pengisian perangkat desa (perades) yang dilaksanakan di Kabupaten Kudus.
Dosen Pascasarjana Fakultas Syariah IAIN Kudus, Supriyadi menilai bahwa panitia desa tetep harus melantik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Sebab apabila tidak dilakukan maka akan terjadi masalah terhadap kevakuman hukum jalanya administrasi pemerintahan,” ujarnya, Jumat, 24 Februari 2023.
Apabila nanti ada pihak kedua yang tidak puas atas pengumuman hasil seleksi yang sah akan dapat diselesaikan dengan menempuh jalur hukum yang telah ada.
“Apakah mau jalur administrasi atau peradilan,” tandasnya.
