Dishub Kudus Genjot Pemasangan Guardrail di Jalur Rahtawu dan Tergo, Target Rampung September 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai merealisasikan program peningkatan keselamatan lalu lintas dengan memasang guardrail atau pagar pengaman di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai merealisasikan program peningkatan keselamatan lalu lintas dengan memasang guardrail atau pagar pengaman di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan.

Pada 2026, pemasangan difokuskan di jalur Rahtawu-Semliro serta Jalan Glagah Kulon menuju Tergo dengan dukungan anggaran sekitar Rp 800 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, menjelaskan pekerjaan telah dimulai sejak 30 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 26 September 2026.

Tahap awal pengerjaan dipusatkan di ruas Rahtawu-Semliro yang menjadi salah satu jalur dengan tingkat kerawanan tertinggi di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, di jalur tersebut akan dipasang guardrail pada 10 titik dengan total panjang sekitar 352 meter. Panjang pagar pengaman di setiap lokasi berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi medan dan tingkat risiko di masing-masing titik.

“Rahtawu menjadi prioritas karena karakteristik jalannya sempit, banyak tikungan, dan berada di sisi jurang sehingga membutuhkan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan,” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Sementara itu, pemasangan guardrail di Jalan Glagah Kulon arah Tergo dilakukan di dua titik dengan total panjang sekitar 48 meter. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil identifikasi Dishub yang menunjukkan tingginya potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang sempit dan berbatasan langsung dengan jurang.

Sahri mengatakan, keberadaan guardrail diharapkan mampu meminimalkan dampak kecelakaan apabila kendaraan kehilangan kendali.

Pagar pengaman yang digunakan berbahan baja dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan dipasang menggunakan tiang penyangga agar mampu menahan benturan kendaraan.