Disebut Terima Aliran Uang dari KONI Kudus, Anggota DPRD Kudus Merasa Tak Tahu

Anggota DPRD Kudus dari PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, Rinduwan. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memberikan klarifikasi terkait informasi bahwa dirinya menerima uang yang bersumber dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus di tahun 2022.

Informasi itu ramai diperbincangkan ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil seluruh ketua Pengkab olahraga di Kudus untuk melakukan klarifikasi mengenai dana hibah KONI Kudus tahun 2022-2023 pada Jumat, 1 Maret 2024 lalu.

Usai pemeriksaan hari itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro mengatakan bahwa ada aliran dana dari KONI ke salah satu anggota DPRD Kudus. Uang itu diserahkan mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto kepada anggota DPRD Kudus bernama Rinduwan untuk membayar hutang, jumlahnya sekitar 600 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya informasi itu, Kejari Kudus saat ini masih menunggu iktikad baik dari anggota DPRD yang dimaksud, untuk segera mengembalikan uang tersebut.

Sebab, uang yang diterima Rinduwan merupakan uang milik KONI, bukan milik pribadi Imam Triyanto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus tahun 2022-2023.

Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Rinduwan pun buka suara mengenai informasi yang ramai beredar. Ia membenarkan bahwa Imam Triyanto pernah memberikan uang kepadanya secara tunai sebagai pembayaran hutang. Nominalnya sekitar 600 juta rupiah yang pernah dihutang Imam pada 2021 dan baru dibayarkan pada 2022.

“Pada waktu itu dia hutang pribadi sama saya dan rekan saya, jadi uang sebesar itu milik dua orang. Dia (Imam Triyanto) hutang tahun 2021 dan pada tahun 2022 baru dikembalikan, tapi saya tidak tahu uang itu dari KONI atau tidak,” terang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Rinduwan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu bahwa pembayaran hutang Imam ke dirinya ternyata menggunakan uang milik KONI.