“Harapannya kemampuan akademik siswa bisa selaras sebelum masuk ke perguruan tinggi,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan hasil dari evaluasi kebijakan pendidikan sebelumnya, termasuk penerapan Kurikulum Merdeka. Deyas menyebut, langkah Mendikdasmen tersebut adalah bentuk perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
“Kalau memang ada kebijakan yang bagus ya dipertahankan. Lalu yang belum sempurna, disempurnakan,” tambahnya.
Sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sistem penjurusan di SMA memang dihapuskan dan diganti dengan fleksibilitas pemilihan mata pelajaran. Namun, Deyas menjelaskan bahwa meski sistem ini memberikan keleluasaan, siswa tetap dituntut untuk memahami arah masa depan mereka sejak awal.
Deyas menekankan pentingnya pemilihan mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan perguruan tinggi yang dituju. Pasalnya, banyak kasus siswa yang gagal masuk ke perguruan tinggi atau sekolah kedinasan karena tidak mengambil mata pelajaran yang disyaratkan. ***
