Dipotong Banggar Rp 45 Miliar, DBHCHT di Dinas PUPR Kudus Tersisa Rp 15 Miliar Hanya untuk 20 Pekerjaan

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kudus. (Nila/Zonanews.id)

Pihaknya melanjutkan, dengan anggaran Rp 15 miliar yang tersisa, rencananya ada 20 pekerjaan yang akan dilaksanakan Dinas PUPR di tahun 2025 ini menggunakan DBHCHT.

Seperti peningkatan jalan Pladen-Jawik senilai Rp 600 juta, rehabilitasi jalan Sunan Kudus Rp 2 miliar, serta pembangunan saluran drainase jalan Kudus-Kaliwungu Rp 3,5 miliar.

“Untuk saat ini semuanya masih sebatas mengidentifikasi dan melakukan perencanaan. Selanjutnya kami masih menyesuaikan, menunggu petunjuk dari Bupati Terpilih,” ujar Arief.

Bacaan Lainnya

Di samping itu, APBD murni tahun anggaran 2025 Dinas PUPR Kudus juga dipotong. Dari RAPBD sebesar Rp 48 miliar, rasionalisasinya sebesar Rp 20 miliar dan tersisa Rp 28 miliar.

Namun menurut Arief, Dinas PUPR Kudus tetap akan mendapat anggaran sebesar Rp 20 miliar, namun melalui pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Besarannya variatif untuk pokir tersebut, ada yang Rp 300 juta dan sejumlah lainnya,” katanya.

Dengan menggunakan APBD murni tahun 2025, Dinas PUPR Kudus akan melakukan sejumlah pekerjaan disesuaikan dengan besaran anggaran yang dimiliki.***