PATI, ZONANEWS.ID — Aparat Polresta Pati berhasil menggagalkan aksi penyelundupan belasan sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang rencananya akan dikirim ke Kalimantan. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan sebuah truk dari Kecamatan Tlogowungu, Pati, dan ditutupi dengan tumpukan kasur busa untuk mengelabui petugas.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjelaskan bahwa polisi awalnya mendapat informasi tentang truk mencurigakan berwarna hijau yang terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Setelah melakukan pengecekan, aparat menemukan 17 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap di atas truk. Polisi segera mengamankan truk tersebut beserta sepeda motor yang dimuat pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap sopir truk, AM (28), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu. Berdasarkan keterangan AM, sepeda motor tersebut didapat dari luar wilayah Pati dan akan dikirim ke luar Jawa.
