Digitalisasi Pembelajaran Berlanjut, Sekolah Bakal Dapat Tambahan hingga Tiga PID pada 2026

Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) untuk pembelajaran di dalam kelas. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) akan menambah dua hingga tiga unit Papan Interaktif Digital (PID) bagi masing-masing sekolah negeri maupun swasta di penjuru negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti menyebut bahwa pada tahun 2025 lalu, pihaknya telah menuntaskan penyaluran satu unit PID bagi TK, SD, SMP maupun SMA di penjuru negeri.

PID sendiri dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan di kelas. Sekaligus, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam program digitalisasi pembelajaran yang lebih modern.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2025 dapat satu unit, tahun ini (2026) insyallah akan dapat tambahan dua sampai tiga PID. Rencana September (2026) sudah dapat mulai disalurkan ke sekolah-sekolah, sehingga akhir tahun dapat kita selesaikan,” ujar Prof. Mu’ti dalam kunjungannya di Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Terpisah, Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Maulana Majid menyebut bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penyaluran tambahan PID bagi sekolah di Kudus.

“Belum ada edaran resmi tahun ini atau tahun depan (untuk penyaluran PID), saat ini baru tahap pendataan verval (verifikasi dan validasi) kesiapan sekolah menerima PID,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menyambut antusias rencana Mendikdasmen yang akan menambahkan unit PID bagi masing-masing sekolah. Majid menyebut, seluruh SD dan SMP di bawah naungan Disdikpora telah memanfaatkan PID dengan baik.